
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menyatakan, program Tiga Juta Rumah sebagai upaya mendukung bantuan hunian layak.
“Hunian layak, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP RI Imran di Kantor Gubernur Sumut, Rabu.
Sebelum tahap pembangunan dimulai, pihaknya memerlukan dukungan pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Perlunya sinkronisasi pendataan, agar pendataan perumahaan lebih efektif dan tepat sasaran,” ucap Imran.
Menteri PKP Maruarar Sirait telah mengalokasikan kuota kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 15.000 unit.
Kuota KPR subsidi FLPP bagi 15.000 unit ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan ASN di Provinsi Sumatera Utara merupakan bagian Program Tiga Juta Rumah di Jakarta, Selasa (1/7).
“Kementerian PKP juga mempunyai platform RumahQu sebagai alat utama mengumpulkan, menyiapkan, dan menyinkronkan data proses verifikasi yang akurat,” jelas Imran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung verifikasi pendataan program Tiga Juta Rumah yang bakal diwujudkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Untuk itu, pemprov siap melakukan sinkronisasi dan verifikasi pendataan kepemilikan rumah dengan Kementerian PKP guna memastikan bantuan itu tepat sasaran,” tutur Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong.
Togap menyambut baik program yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar mendapatkan rumah dengan harga terjangkau, dan suku bunga rendah dibandingkan KPR konvensional.
“Pemprov Sumut mendukung program kepemilikan tiga juta rumah ini. Kami siap berkolaborasi dengan kementerian dan kabupaten/kota dalam hal verifikasi penyediaan kebutuhan rumah bagi masyarakat di Sumut,” tutur Togap.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut Hasmirizal Lubis mengaku, pihaknya mempunyai platform digital SIMANTEL guna mendukung verifikasi pendataan.
Platform ini, lanjut dia, bisa juga untuk pemantauan dan pengelolaan program rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Sumatera Utara.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut pada 2024 menyebutkan, rumah tangga di wilayah Sumatera Utara memiliki akses terhadap hunian layak sekitar 73,47 persen.
“Platform ini bisa disinkronkan dengan platform digital milik Kementerian PKP, melihat perkembangan, dan pengelolaan program RTLH di Sumut,” ucapnya.