
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan pekerjaan perbaikan jalan rusak akibat tanah longsor di Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, segera dilaksanakan.
“Saya sudah melihat langsung problematika yang ada di sini, dan solusinya kami harus meminta izin ke Kementerian Kehutanan sebelum memulai pekerjaannya,” kata Gusnar, di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan salah satu titik longsor terparah beberapa bulan lalu di wilayah itu, membuat jalan yang merupakan satu-satunya akses masyarakat dari dan menuju ke Paguyaman Pantai menjadi rusak, sehingga menjadi masalah serius yang memerlukan penanganan cepat.
Kendala yang dihadapi saat ini adalah izin dari Kementerian Kehutanan, mengingat dalam proses perbaikan berupa pelebaran jalan di kawasan itu, harus menggunakan atau mengambil beberapa meter bagian lereng bukit yang termasuk dalam kawasan hutan produksi.
Selaku Gubernur Gorontalo, dirinya menekankan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk segera menyampaikan usulan kepada pihak kementerian agar proyek itu dapat dimasukkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa.
Dalam persoalan ini dirinya selaku gubernur, juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum baik di Kabupaten Boalemo dan Provinsi Gorontalo untuk mempercepat proses pengusulan agar pihak Kementerian Kehutanan segera mengeluarkan izin.
Jika usulan tersebut telah direalisasi, maka pekerjaan perbaikan dan pelebaran jalan di lokasi dimaksud akan segera dilaksanakan.
Mengingat lokasi ini dinilai cukup membahayakan pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut, sehingga memerlukan keseriusan dari semua pihak untuk mempercepat tindak lanjut penanganan.
“Saya akan mendesak semua pihak terkait agar pekerjaannya segera dilaksanakan. Ini untuk kepentingan dan keselamatan warga dan hal ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah masyarakat,” katanya pula.