DPR Panggil Menteri PANRB Bahas PNS Kementerian Baru Prabowo

Pekerja menutup retakan atap gedung DPR/MPR dengan waterproof di Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta, 24 April 2018.DPR akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pembangunan gedung baru dan alun-alun demokrasi tahap kedua dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2019 (RAPBN) jika tidak mendapatkan izin dari pemerintah pusat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) CNBC INDONESIA /Muhammad Sabki

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini akan menggelar rapat kerja perdana dengan Komisi II DPR RI pada Senin, (28/10/2024). Salah satu topik yang dibahas dalam rapat ini adalah mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi kementerian dan lembaga yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Selain Menteri PANRB, Komisi II juga memanggil lembaga lain yang mengurus tentang para ASN ini. Di antaranya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) dan Ombudsman RI.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan lembaganya berkomitmen untuk menghadirkan solusi terbaik dan cepat bagi pemerintahan Prabowo. Dia mencontohkan salah satu problem yang butuh cepat diselesaikan adalah mengenai ASN ini.

“Ambil contoh misalnya Kementerian PANRB adalah kementerian yang paling ditunggu oleh seluruh menteri dan kepala badan yang baru saja dilantik oleh Presiden, terutama kementerian yang dipisahkan dari kementerian sebelumnya atau kementerian baru atau kementerian yang nomenklaturnya ditambah,” kata Karsayuda membuka rapat kerja pada Senin, (28/10/2024).

Karsayuda mengatakan penambahan nomenklatur itu memiliki konsekuensi pada penambahan struktur birokrasi dan pegawai. Menurut dia, hal itu harus diselesaikan secara cepat karena para menteri memiliki target kerja yang harus segera dikejar.

“Itu semua tidak ada waktu bagi kita untuk kemudian kita berlambat-lambat karena seluruh menteri punya target kerja yang harus di support oleh seluruh birokrasi,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengubah nomenklatur kementerian negara di masa pemerintahannya. Jumlah kementerian dan lembaga kini bertambah menjadi 48 unit. Selain itu, Prabowo juga membentuk badan baru, seperti Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*