
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan pada 15 Agustus mendatang.
Dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Prabowo akan menyampaikan dua pidato penting, yakni Pidato Kenegaraan dan Pidato Penyampaian RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung lainnya.
“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan kepada DPR, rencananya adalah 15 Agustus karena hari Jumat, nota keuangan dan Rencana Undang-Undang APBN 2026,” kata Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menjelaskan pada pertemuannya dengan Presiden, ia bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dan Wamenkeu Suahasil Nazara melaporkan kepada Presiden terkait finalisasi RUU APBN 2026 dan nota keuangan yang akan disampaikan pada DPR/MPR pada 15 Agustus 2025 yang jatuh pada hari Jumat.
Dalam pertemuan itu, Menkeu membahas mengenai penyusunan RAPBN 2026 yang didasarkan pada asumsi makro, termasuk proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada kondisi perekonomian global, hingga permintaan domestik dan daya beli masyarakat.
Sejumlah program prioritas yang sudah berjalan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, renovasi sekolah, berbagai Inpres Jalan Daerah dan perbaikan infrastruktur ketahanan pangan, juga menjadi dasar penyusunan RAPBN 2026.
“Itu semuanya tadi telah kami laporkan, sehingga untuk mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, apakah prioritasnya telah sesuai? Untuk finalisasinya tentu saya tidak menyampaikan pada malam hari ini, karena nanti akan disampaikan oleh Presiden kepada DPR, pada (Sidang) Paripurna DPR tanggal 15 Agustus,” kata Sri Mulyani.
Meski belum merinci hasil final pembahasan APBN, Menkeu menyebutkan bahwa semua materi tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Paripurna DPR tanggal 15 Agustus mendatang.
“Jadi nanti stay tune untuk Agustus 15 ya berdasarkan arahan-arahan yang tadi telah Bapak Presiden sampaikan kepada kami,” tambah Menkeu.