
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan harapannya agar Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) segera ditandatangani dan diberlakukan.
Saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta pada Sabtu (19/7), dia mengatakan bahwa perundingan IEU-CEPA berlangsung lebih dari sembilan tahun sebelum akhirnya disepakati.
“Tugas selanjutnya bagi kita adalah menyusun dokumen teknis dari teman-teman kementerian, dan semoga bisa segera ditandatangani dan segera berlaku,” kata Havas.
Dia menilai perjanjian itu penting karena akan membuka pasar Indonesia ke Uni Eropa yang memiliki pendapatan per kapita tinggi.
Perjanjian itu juga, kata Havas, akan menggabungkan pasar Indonesia dengan 280 juta penduduknya dengan pasar Eropa yang berpenduduk sekitar 560 juta orang.
Dia menilai IEU-CEPA juga akan memberikan tarif nol persen bagi produk-produk Indonesia yang akan masuk ke pasar Uni Eropa.
Terkait dengan tarif AS terhadap barang impor dari Indonesia, Havas mengatakan masih ada waktu sebelum tarif tersebut diberlakukan pada 1 Agustus.
Dia menegaskan bahwa ketentuan tarif impor tidak bisa dinilai secara “hitam-putih.”
“Penilaiannya itu harus detail, karena kita bicara mengenai balance sheet, mengenai angka perdagangan dengan produk yang seperti apa,” kata Havas.
Dia menekankan bahwa sebagian besar produk yang dikonsumsi sehari-hari oleh penduduk Indonesia tidak diproduksi di AS, melainkan di negara-negara lain, termasuk China.